Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres

Jl. Mayor Achmadi No.185 Surakarta 57127 (0271) 853673

Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres

Jl. Mayor Achmadi No.185 Surakarta 57127 (0271) 853673

Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres

Jl. Mayor Achmadi No.185 Surakarta 57127 (0271) 853673

Selasa, 03 Juni 2014

Mojosongo Tuntaskan AKP Tingkat Kelurahan

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta mencoba menginisiasi program penyusunan Rencana Strategis Masyarakat. Penyusunan Renstra dengan menggunakan metode Participatory Poverty Assesment (PPA), sebagai road map di masing – masing kelurahan dengan titik tekan pada 5 hak dasar, yaitu : kesehatan, ekonomi, pemukiman, pendidikan dan infrastruktur.

Penyusunan dokumen ini dilakukan secara partisipatif dengan menghadirkan warga miskin penerima layanan manfaat dari pemerintah, seperti : JAMKESMAS, JAMPERSAL, RASKIN, RTLH, PKMS GOLD. Selama ini komunitas warga tak mampu nyaris tak terakomodir dalam forum – forum perencanaan pembangunan di kota. Pada hari Kamis, 06 Februari 2014 pukul 19.30 hingga 21.30 WIB bertempat di Pendhapa Kelurahan Mojosongo diselenggarakan acara Sosialisasi Renstra Masyarakat dan Pemetaan Masalah di Tingkat Kelurahan.

Kegiatan dihadiri segenap stakeholders kelurahan Mojosongo, mulai dari perwakilan RW, tokoh – tokoh masyarakat sampai dengan perwakilan kelembagaan yang ada (PKK, Karang Taruna, LPMK, LKM, POKDARWIS, dan lain – lain).  Tim Management TKPKD Kota Surakarta diwakili oleh : Elisabeth Riana, Bambang Christanto dan Agus Suyamto. Serta dibantu oleh faksel mojosongo Bpk Winarto YS

Pada paparan Sosialisasi Renstra Masyarakat Kelurahan Mojosongo forum berjalan dengan dinamis. Hal tersebut dikarenakan bahwa kegiatan penyusunan dokumen Renstra Masyarakat kelurahan ini merupakan sesuatu yang “baru” bagi warga. Karena selama ini yang diketahui forum musrenbang yang merupakan forum perencanaan pembangunan di kota.

Karena merupakan “menu baru” bagi warga, maka tak heran jika banyak pertanyaan muncul serta tanggapan akan “tahap implementasi” setelah dokumen (baca=renstra masyarakat) itu selesai disusun. Sessi Pemetaan Masalah di Tingkat Kelurahan terutama di kelompok analisis kelembagaan dipandu oleh Bambang Christanto dari Management TKPKD Kota Surakarta. Senada pada saat paparan sosialisasi, pada diskusi kelompok kelembagaan juga masih ditanyakan akan tahap implementasi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua LPMK Mojosongo Bpk. Joko Mumpuni. Dirinya menganggap bahwa forum musrenbang hanya perlu dimaksimalkan lagi serta tidak perlu lagi pemkot membuat dokumen renstra masyarakat kelurahan. Beliau juga menandaskan bahwa selama ini pemerintah kota Surakarta tidak fokus serta SKPD – SKPD terkait terlalu banyak program yang tidak tepat sasaran. Dicontohkan soal data warga miskin (penerima layanan manfaat program dari pemerintah) terjadi gesekan dan RT/RW menjadi sasaran amarah warga.

Penyebabnya si miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan atau program dari pemkot justru tidak mendapat. Ekspektasi kekecewaan di tingkat warga yang terpotret dalam sikap perwakilan beberapa lembaga yang ada seperti LPMK Mojosongo. Sekilas dalam diskusi kelompok kelembagaan menjadi menarik jika diambil kesimpulan, bahwa memang sudah saatnya pemerintah dengan segala infrastruktur yang ada segera mengintervensi persoalan – persoalan utama yang dihadapi oleh masyarakat.

Jika memang program – program seperti : BPMKS, PKMS, RTLH sudah berjalan, yang tak kalah pentingnya adalah up date segala informasi warga miskin. Dengan pendekatan persuasif melalui kepanjangan tangan di level kelurahan hingga level RT. Perangkat yang ada sudah secepatnya “blusukan dan turba” untuk segera mendengar serta berbuat untuk mengatasi persoalan warga.

Kiranya dengan Sosialisasi serta publikasi yang massif diharapkan renstra masyarakat di masing – masing kelurahan akan menjawab kebutuhan rakyat miskin. Bahwa renstra masyarakat yang mempunyai periode 5 tahun kedepan sekaligus menjadi road map di semua kelurahan di kota Bengawan, harus terus dihembuskan secara terus – menerus oleh pemerintah kota Surakarta. Agar di grass root menjadi isu populis serta mendapatkan dukungan nyata masyarakat. Apalagi dokumen Renstra Masyarakat didukung dengan peta masalah (hasil dari proses AKP RW) menjadi sangat menarik untuk terus mendapat support dari semua unsur yang ada.


Sumber

0 komentar:

Posting Komentar